![]() |
JARINGAN DOKUMENTASI & INFORMASI HUKUMBAGIAN HUKUM & HAM |
![]() |
PROFIL
BAGIAN HUKUM DAN HAM
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ARU
Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kabupaten Kepulauan Aru adalah bagian yang berada di bawah tanggungjawab Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Aru, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru.
Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kabupaten Kepulauan Aru bertugas merencanakan operasional kegiatan di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kabupaten Kepulauan Aru menyelenggarakan fungsi :
Hari Ini | : 0 |
Kemarin | : 0 |
Bulan Ini | : 0 |
Tahun Ini | : 0 |
Total Visitor | : 0 |