![]() |
JARINGAN DOKUMENTASI & INFORMASI HUKUMBAGIAN HUKUM & HAM |
![]() |
Ambon, 7 Juli 2025 –
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, Dr. Saiful Sahri, A.Md.IP., S.Sos., M.H., pada Senin (7/7) di Ambon.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah, Marvien Salakay, S.Hut, dan Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Lidya M. Tomasoa, S.H., M.M.
Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan Kementerian Hukum dalam berbagai bidang, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pelayanan hukum di Kabupaten Kepulauan Aru.
Hari Ini | : 275 |
Kemarin | : 716 |
Bulan Ini | : 10.572 |
Tahun Ini | : 88.406 |
Total Visitor | : 340.272 |